Indonesia Mining Watch

Pantau Wilayah Pertambangan

Dashboard

About

Tentang Indonesia Mining Watch

Indonesia Mining Watch adalah platform pemantauan publik yang dibangun untuk melihat, membaca, dan memahami tumpang tindih izin pertambangan dengan kawasan hutan di Indonesia.


Platform ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk membuka informasi spasial pertambangan secara lebih mudah diakses oleh publik. Di banyak wilayah, ekspansi industri pertambangan tidak hanya berdampak pada bentang alam, tetapi juga pada ruang hidup masyarakat, wilayah kelola rakyat, sumber air, keanekaragaman hayati, dan keselamatan ekologis jangka panjang.


Melalui platform ini, publik dapat menelusuri informasi izin pertambangan, melihat indikasi tumpang tindih dengan kawasan hutan, serta memahami wilayah-wilayah yang menghadapi tekanan akibat aktivitas ekstraktif.


Mengapa Platform Ini Dibangun

Indonesia memiliki kawasan hutan yang sangat penting bagi keberlanjutan hidup masyarakat, perlindungan keanekaragaman hayati, pengendalian krisis iklim, serta keselamatan ekologis lintas generasi. Namun, di berbagai daerah, kawasan hutan terus menghadapi tekanan dari izin-izin pertambangan.


Situasi ini membutuhkan alat pemantauan yang terbuka, mudah digunakan, dan dapat membantu masyarakat sipil, komunitas terdampak, peneliti, jurnalis, pembuat kebijakan, serta publik luas untuk memahami skala persoalan secara lebih konkret.


Indonesia Mining Watch dibangun sebagai ruang informasi bersama untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik terhadap tata kelola pertambangan di Indonesia.


Siapa yang Membangun

Platform ini dibangun oleh Aliansi Sulawesi, sebuah kerja kolaboratif yang terdiri dari:

WALHI Sulawesi Selatan

WALHI Sulawesi Tengah

WALHI Sulawesi Tenggara



Aliansi ini bekerja untuk memperkuat perlindungan lingkungan hidup, hak masyarakat atas ruang hidup, serta mendorong tata kelola sumber daya alam yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.


Apa yang Dapat Dilakukan Melalui Website Ini

Melalui website ini, pengguna dapat:

  1. Melihat sebaran izin pertambangan di Indonesia.
  2. Mengidentifikasi izin pertambangan yang terindikasi tumpang tindih dengan kawasan hutan.
  3. Menelusuri informasi berdasarkan wilayah, perusahaan, jenis izin, atau kategori kawasan.
  4. Membaca konteks ancaman terhadap ekosistem penting dan ruang hidup masyarakat.
  5. Menggunakan informasi awal untuk riset, advokasi, kampanye publik, peliputan media, dan pengawasan kebijakan.


Tujuan Platform

Platform ini bertujuan untuk:

  • Memperkuat akses publik terhadap informasi pertambangan dan kawasan hutan.
  • Membantu masyarakat sipil melakukan pemantauan berbasis data.
  • Mendukung kerja advokasi lingkungan dan hak masyarakat.
  • Mendorong transparansi dalam tata kelola sumber daya alam.
  • Menyediakan basis informasi awal bagi riset, kampanye, dan pengambilan keputusan publik.
  • Menghubungkan data spasial dengan narasi keadilan ekologis.


Catatan Data

Data yang ditampilkan dalam platform ini disusun sebagai alat pemantauan awal. Informasi mengenai izin pertambangan, batas kawasan hutan, dan tumpang tindih wilayah perlu terus diperbarui, diverifikasi, dan dibaca bersama konteks lapangan.


Platform ini tidak dimaksudkan sebagai satu-satunya rujukan hukum final, melainkan sebagai instrumen transparansi publik untuk membantu mengidentifikasi indikasi persoalan dan mendorong verifikasi lebih lanjut.


Komitmen Kami

Kami percaya bahwa informasi lingkungan hidup harus dapat diakses oleh publik. Ketika data dikunci, disebar secara terpisah, atau sulit dipahami, masyarakat kehilangan alat penting untuk mempertahankan ruang hidupnya.


Indonesia Mining Watch hadir untuk membantu membuka peta persoalan, memperkuat pengawasan warga, dan mendorong perubahan menuju tata kelola pertambangan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada keselamatan ekologis.